mengelola sampah rumah tangga di perkotaan

MENGELOLA SAMPAH RUMAH TANGGA DI PERKOTAAN.
Dr.Ir.Drs.H.Syahriar Tato.SH.SAB,SSn,MS.MH.MM.
Sampah di Perkotaan.
Masalah sampah di perkotaan muncul seiring dinamika kota, pertumbuhan ekonomi serta meningkatnya kesejahteraan masyarakat. Sampah di perkotaan tanpa pengelolaan yang tepat dan baik akan menimbulkan dampak bagi kualitas kehidupan warganya.
Pada UU No 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, disebutkan sampah adalah sisa kegiatan sehari- hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat.
Jumlah dan ragam sampah semakin meningkat akibat peningkatan jumlah penduduk dengan beragam aktivitasnya. Menurut WHO, sampah adalah sesuatu yang tidak digunakan, tidak dipakai, tidak disenangi atau sesuatu yang dibuang berasal dari kegiatan manusia dan tidak terjadi dengan sendirinya.
Sampah dalam ilmu kesehatan lingkungan adalah sebagian dari benda atau hal-hal yang dipandang tidak siap digunakan, tidak dipakai, tidak disenangi, atau harus dibuang sedemikian rupa sehingga tidak sampai mengganggu kelangsungan hidup.
Keberadaan jumlah sampah di perkotaan dari waktu ke waktu kian banyak, jika tidak dikelola secara baik dan benar, dapat menimbulkan berbagai dampak terhadap kualitas kehidupan lingkungan, utamanya kualitas air, polusi udara, tanah, biologi, sosial ekonomi serta budaya. Karena demikian maka cara memandang dan mengelola sampah harus diubah dari kebiasaan membuang sampah secara sembarangan menjadi mengola sampah.
Pengelolaan sampah adalah kegiatan yang sistematis, menyeluruh, dan berkesinambungan yang meliputi pengurangan dan penanganan sampah yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan serta menjadikan sampah sebagai sumber daya.
Pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga terdiri atas: (a) pengurangan sampah; dan (b) penanganan sampah. Di mana pengurangan sampah yang dimaksud meliputi kegiatan: (a) pembatasan timbulan sampah; (b) pendauran ulang sampah; dan/atau (c) pemanfaatan kembali sampah.
Dampak Negatif Sampah
Sampah padat yang bertumpuk dan tidak dapat teruraikan dalam waktu yang lama akan mencemarkan tanah dan lingkungan. Yang dikategorikan sampah padat adalah bahan yang tidak dipakai lagi (re-use) karena telah diambil bagian-bagian utamanya dengan pengolahan menjadi bagian yang tidak disukai dan secara ekonomi tidak ada harganya.
Ada tiga dampak sampah terhadap manusia dan lingkungan yaitu :
a.Dampak terhadap kesehatan
Lokasi dan pengelolaan sampah yang kurang memadai atau pembuangan sampah yang tidak terkontrol merupakan tempat ( habitat ) yang cocok bagi kehidupan beberapa organisme dan menarik bagi berbagai jenis hewan/ binatang seperti, lalat, nyamuk, tikus dan anjing yang dapat menjangkitkan penyakit.
Potensi bahaya kesehatan yang dapat ditimbulkan adalah;
– Penyakit diare, kolera, tifus menyebar dengan cepat karena virus yang berasal dari sampah dengan pengelolaan tidak tepat, bercampur air minum.
– Penyakit demam berdarah (haemorhagic fever) dapat meningkat dengan cepat di daerah yang pengelolaan sampahnya kurang baik.
– Penyakit jamur dapat juga menyebar (misalnya jamur kulit)
– Penyakit cacingan menyebar melalui rantai makanan. Salah satu 
contohnya adalah penyakit cacing pita (taenia). Cacing ini sebelumnya masuk kedalam pencernaan binatang ternak melalui makanannya yang berupa sisa makanan/ sampah.
b.Dampak terhadap lingkungan
Rembesan cairan sampah yang membawa zat kimia berbahaya jika tanpa dikelola masuk ke dalam saluran air (drainase) atau sungai akan mencemari air. Berbagai organisme termasuk ikan dapat mati, hal tersebut mengakibatkan berubahnya ekosistem biologis. Penguraian sampah yang di buang ke dalam air akan menghasilkan asam organik dan gas cair organik, seperti metana. Selain berbau kurang sedap, gas ini pada konsentrasi tinggi dapat meledak.
c.Dampak terhadap keadaan sosial dan ekonomi
Dampak-dampak terhadap keadaan sosial dan ekonomi tersebut adalah sebagai berikut:
– Pengelolaan sampah yang tidak memadai menyebabkan rendahnya derajat kesehatan masyarakat. Hal yang penting diperhatikan dalam hal ini adalah resiko meningkatnya beban pembiayaan bagi warga yang sakit ketika si pasien berobat atau dirawat di rumah sakit.
– Infrastruktur jalan dan got/saluran air juga dipengaruhi oleh pengelolaan sampah yang tidak memadai, jika sarana penampungan sampah kurang atau tidak efisien, orang akan cenderung membuang sampahnya ke jalan atau got/saluran air. Hal ini mengakibatkan jalan dan got/ saluran air kotor atau rusak hingga perlu lebih sering dibersihkan dan diperbaiki.
Menyelamatkan bumi dari Dampak Lingkungan Akibat Sampah.
Sampah dapat menimbulkan bahaya atau gangguan terhadap lingkungan jika tidak dikelola dengan baik. Adapun berbagai dampak yang dapat ditimbulkan oleh sampah antara lain sebagai berikut:
a.Pencemaran Udara.
Sampah dapat menyebabkan pencemaran udara, misalnya bau busuk, asap, dan sebagainya. Sampah menimbulkan biogas yang mengandung banyak metan dan karbondioksida serta bahan berbahaya lainnya. Menurut California Waste Management Board (1988), biogas mengandung karbon dioksida, dan bahan-bahan lain seperti karbon disulfida, merkaptan, dan bahan lainnya. Biogas tersebut dihasilkan oleh dekomposisi anaerobik dari bahan organik.
Biogas dapat lepas ke udara ambien dan dapat bermigrasi secara lateral melalui tanah dan batu.Biogas juga dapat mengalami infiltrasi ke dalam bangunan-bangunan dan mengalami akumulasi metan sehingga dapat menimbulkan ledakan yang berbahaya.
Beberapa hasil penelitian menyatakan bahwa beberapa bahan dalam biogas dapat mengganggu perkembangan embrio, fetus, dan dapat menyebabkan kemandulan, kematian, berat badan kelahiran rendah, dan kelainan bawaan. Ibu-ibu, yang tinggal di sekitar TPA, yang terkontaminasi biogas memiliki fisiko tinggi kelahiran bayi dengan berat badan rendah dan mempengaruhi umur kehamilan. Individu yang terpapar biogas berhubungan dengan gangguan hipertensi pada saat kehamilan, “stillbirths”” (kematian janin pada kehamilan tua), cacat bawaan. Dampak tersebut tergantung pada sifat, waktu , dan tingkat kontaminasinya.
Menurut Japan International Cooperation Agency (JICA) melalui “sanitary landfill”. dihasilkan substansi kimia dalam bentuk gas seperti CH4, CO2, NH3, dan H2S. Perhatian khusus diberikan pada CH4 karena dapat diubah menjadi bahan berbahaya (HCHO) kemudian dihasilkan CO2. jalur perubahan CH4 menjadi CO2 mengikuti jalur-jalur reaksi tertentu. Gugus OH dapat terbentuk oleh pelepasan NH3 di udara. Gas CO2, NH3, dan H2S dapat diubah menjadi H2CO3, HNO3, dan H2SO4 berturut-turut dalam sehari.Diperkirakan hal tersebut akan berpengaruh terhadap terjadinya hujan asam.
Bau busuk sampah memiliki dampak emosional terhadap penduduk yang tinggal di sekitar Tempat Pembuangan Akhir Sampah . Bau digunakan sebagai alasan penduduk untuk mencegah dibangunnya TPA. Bau busuk yang ditimbulkan sampah organik terjadi tatkala proses penguraian ( dekomposisi) berlangsung dalam kondisi tanpa oksigen atau intensitas aerasi rendah (anaerob) , atau kadar air atau kelembaban rendah maupun terlalu kering serta suhu yang tidak kondusif bagi bekerjanya bakteri pengurai. Pada kondisi prasyarat bagi berlangsungnya penguraian (dekomposisi) material organik tidak terpenuhi, bakteri akan diam dan tidur (dorman) , saat sama akan terjadi reaksi anaerobik dan menimbulkan gas H2S maupun methana ( CH4) . Kedua jenis gas inilah yang dirasakan sebagai bau busuk.
Efek fisik gas H2S pada tingkat rendah dapat menyebabkan terjadinya gejala-gejala sebagai berikut : Sakit kepala atau pusing badan terasa lesu, hilangnya nafsu makan, rasa kering pada hidung, tenggorokan dan dada, batuk–batuk, kulit terasa perih.
b.Pencemaran air akibat sampah.
Sampah juga dapat menimbulkan pencemaran air permukaan dan air tanah karena “pembasuhan” sampah oleh air hujan. Selain itu sampah dapat menyumbat saluran air dan got sehingga menimbulkan banjir.
Lindi (“leachate”) merupakan cairan yang dihasilkan oleh penguraian sampah yang terbilas oleh adanya air,baik yang terkandung dalam sampah itu sendiri maupun dari luar (rembesan air hujan atau air tanah). Dampak negatif secara signifikan terhadap air permukaan dan kualitas air tanah merupakan polusi yang disebabkan oleh lindi.Karakteristik pencemar yang dimiliki lindi sangat tergantung pada karakteristik sampah yang dibuang. Karakteristik utama lindi adalah COD, N, dan P yaitu secara berturut-turut sekitar 30,000 mgi1, 20 mg/l, dan 60 mg/l (Japan International Cooperation Agency). Untuk kondisi di Indonesia yang sampahnya didominasi oleh sampah organik sampai di atas 70%, karakteristik lindi didominasi oleh besarnya BOD yang menurut penelitian dapat mencapai 50.000 ppm atau lebih.Hal ini menyebabkan sangat potensial menimbulkan masalah pencemaran air secara serius dan dampaknya terhadap polusi air permukaan sulit untuk dikontrol. Kuantitas lindi dipengaruhi oleh beberapa hal yaitu kadar air dalam sampah, evaporasi, curah hujan, dan rembesan air tanah, sedangkan kualitas lindi berhubungan erat dengan kadar BOD dan COD.Karakteristik pencemar yang dimiliki lindi sangat tergantung pada karakteristik sampah yang dibuang. Karakteristik utama lindi adalah COD, N, dan P yaitu secara berturut-turut sekitar 30,000 mg/l, 20 mg/l, dan 60 mg/l. Untuk kondisi di Indonesia yang sampahnya didominasi oleh sampah organik sampai di atas 70%, karakteristik lindi didominasi oleh besarnya BOD yang menurut penelitian dapat mencapai 50.000 ppm atau lebih.
Hal ini menyebabkan sampah sangat potensial menimbulkan masalah pencemaran air secara serius dan dampaknya terhadap polusi air permukaan sulit untuk dikontrol. Kuantitas lindi dipengaruhi oleh beberapa hal yaitu kadar air dalam sampah, evaporasi, curah hujan, dan rembesan air tanah.
c. Penurunan Derajat Kesehatan Masyarakat.
Dampak sampah terhadap penurunan tingkat kesehatan penduduk akan semakin tinggi jika sampah tidak dikelola dengan baik. Keadaan kesehatan di daerah pemukiman dapat diukur dengan jumlah kasus penyakit kolera dan penyakit menular lainnya. Dinyatakan oleh WHO dan Bank Dunia bahwa kolera adalah penyakit endemik, pada tahun 1974 terdapat 51.399 kasus atau “case fatality rate” 8,8%. Tingkat laju angka kematian di Indonesia pada tahun tersebut adalah 14,4 permil. Selanjutnya dinyatakan bahwa sebagian besar dari kematian tersebut disebabkan oleh penyakit menular. Penyakit menular itu disebabkan keadaan yang sangat buruk, pada saat itu dalam bidang sanitasi dan kesehatan lingkungan, seperti kurangnya sarana penyediaan air minum dan sistem air buangan yang tidak baik, masalah sampah yang belum terpecahkan, dan kurangnya kesadaran sebagian besar penduduk tentang pemeliharaan kesehatan lingkungan. Akibat dari keadaan lingkungan pemukiman yang buruk tidak saja merugikan dari segi kesehatan, tetapi juga memiliki dampak yang merugikan secara tidak langsung terhadap aspek-aspek sosial ekonomi pada umumnya.
Sampah dapat menjadi sarang lalat, tikus, kecoak, dan jasad renik yang dapat menjadi pembawa ataupun sumber penyakit. Selain itu, populasi pembawa penyakit (“vector”) dapat meningkat oleh aktifitas pengangkutan dan pembuangan sampah
Lokasi dan pengelolaan sampah yang kurang memadai (pembuangan sampah yang tidak terkontrol) merupakan tempat yang cocok bagi beberapa organisme dan menarik bagi berbagai binatang seperti lalat dan anjing yang dapat menjangkitkan penyakit.
Potensi bahaya kesehatan yang dapat ditimbulkan adalah sebagai berikut:
Penyakit diare, kolera, tifus menyebar dengan cepat karena virus yang berasal dari sampah dengan pengelolaan tidak tepat dapat bercampur air minum. Penyakit demam berdarah (haemorhagic fever) dapat juga meningkat dengan cepat di daerah yang pengelolaan sampahnya kurang memadai. Penyakit jamur dapat juga menyebar (misalnya jamur kulit). Penyakit yang dapat menyebar melalui rantai makanan. Salah satu contohnya adalah suatu penyakit yang dijangkitkan oleh cacing pita (taenia). Cacing ini sebelumnya masuk ke dalam pencernaaan binatang ternak melalui makanannya yang berupa sisa makanan/sampah.
Selain yang disebutkan diatas, juga ada beberapa Dampak Lingkungan Akibat Sampah yang dapat dikemukakan sebagai berikut :
-Kecelakaan.
Sampah juga dapat menyebabkan kecelakaan misalnya terkena pecahan kaca, paku, dan lain- lain. Selain itu dapat juga menyebabkan kebakaran, gangguan asap yang dapat mengganggu pandangan dan membahayakan arus lalu lintas.
-Penurunan Keindahan dan kenyamanan.
Sampah selain menyebabkan pencemaran, penurunan kesehatan penduduk, dan kecelakaan, juga dapat mengganggu keindahan. Sampah yang tercecer dan tidak dibuang pada tempat semestinya akan terlihat tidak rapi dan mengganggu keindahan tempat sekitarnya.Sejumlah dampak negatif dapat ditimbulkan dari keberadaan TPA. Dampak tersebut bisa beragam:
Pelepasan gas metana yang disebabkan oleh pembusukan sampah organik (metana adalah gas rumah kaca yang berkali-kali lebih potensial daripada karbon dioksida, dan dapat membahayakan penduduk suatu tempat.
Isu lingkungan, kerusakan, dan pengelolaanya menjadi isu utama beberapa dekade terakhir ini. Berbagai dampak yang terjadi dari adanya kerusakan lingkungan kian terasa; perubahan iklim, memanasnya suhu permukaan bumi, hingga berbagai bencana alam lainya. Negara di dunia juga sudah mencoba mengatasi berbagai kerusakan lingkungan dengan bermacam cara, salah satunya adalah dengan mengadakan Earth Summit di Rio De Janeiro pada tahun 1992. Manifesto dari pertemuan tersebut adalah terbentuknya Agenda 21 yang mewajibkan masing-masing Negara merumuskan kebijakan strategis nasional dalam menerapkan pembangunan berkelanjutan.
Sumber Sumber Timbulan Sampah.
Diketahui bahwa sumber-sumber timbulan sampah berasal dari :
a. Sampah warga kota/ penduduk 
pada suatu pemukiman adalah sampah yang dihasilkan oleh keluarga yang tinggal di bangunan/rumah, asrama atau apartemen. Jenis sampah yang dihasilkan biasanya cendrung seperti sisa makanan atau sampah basah, sampah kering seperti, abu, plastik, kertas dan lainnya.
b. Sampah dari tempat–tempat umum dan perdagangan.
 Tempat- tempat tersebut mempunyai potensi yang cukup besar dalam memproduksi sampah. Di tempat perdagangan seperti pertokoan dan pasar, umumnya menghasilkan jenis sampah berupa sampah kering, abu, plastik, kertas, karet dan kaleng- kaleng, sisa – sisa makanan serta jenis sampah lainnya.
c. Sampah dari sarana pelayanan masyarakat milik pemerintah
 dalam hal ini yang dimaksud adalah tempat hiburan umum, pantai, masjid, gereja, rumah sakit, bioskop, perkantoran, dan sarana pemerintah lainnya menghasilkan sampah kering seperti kertas, plastik, dan sampah basah seperti sisa makanan dan minuman dan limbah zat kimia.
d. Sampah dari industri
 seperti dari pabrik – pabrik pengolahan kayu dan lain – lain, kegiatan industri lainnya, baik yang termasuk distribusi ataupun proses suatu bahan mentah. Sampah yang dihasilkan dari tempat ini biasanya sampah basah seperti air limbah bahan kimia sampah kering sisa olahan kayu, kain, benang, abu, plastik, sisa – sisa makanan, sisa bahan bangunan.
e. Sampah pertanian adalah sampah sortiran atau buangan sisa hasil dari tanaman hasil bumi atau binatang peliharaan di daerah pertanian di atau di wilayah urban, misalnya sampah dari kebun, sampah dari kandang, ladang atau sawah. Sampah yang dihasilkan berupa bahan makanan, pupuk, kotoran hewan maupun bahan pembasmi serangga tanaman dan lainya.
Berbagai jenis sampah yang telah disebutkan tadi hanyalah sebagian kecil dari sumber- sumber sampah yang paling sering ditemukan dalam kehidupan sehari – hari di perkotaan. Hal tersebut menunjukkan bahwa kehidupan manusia perkotaan tidak akan pernah lepas dari persoalan sampah.
Jenis jenis sampah.
Jenis sampah yang ada di sekitar warga perkotaan cukup beraneka ragam, ada yang berupa sampah rumah tangga, rumah sakit, pasar, industri, institusi/kantor/sekolah, dan sebagainya.
 Berdasarkan asalnya, sampah padat dapat digolongkan menjadi dua yaitu sebagai berikut :
a.Sampah organik
Sampah organik adalah sampah yang dihasilkan dari bahan – bahan hayati yang dapat didegradasi oleh mikroba atau bersifat biodegradable. Sampah ini dengan mudah dapat diuraikan melalui proses alami. Sampah rumah tangga sebagian besar merupakan bahan organik misalnya sampah dari dapur, sisa -sisa makanan; daging, tepung, sayuran, kulit buah, daun dan ranting juga pembungkus (selain kertas, karet dan plastik)
b.Sampah anorganik
Sampah anorganik adalah sampah yang dihasilkan dari bahan-bahan non-hayati, baik berupa produk sintetik maupun hasil proses teknologi pengolahan bahan tambang. Sampah anorganik dibedakan menjadi : sampah logam dan produk – produk olahannya, sampah plastik, sampah kertas, sampah kaca dan keramik, sampah detergen.
Sebagian besar sampah anorganik tidak dapat diurai oleh alam/mikroorganisme secara keseluruhan (unbiodegradable). Sebagian lainnya hanya dapat diuraikan tetapi dalam waktu yang lama. Sampah jenis ini pada tingkat rumah tangga misalnya botol plastik, botol gelas, tas plastik, kaleng, sisa kosmetik dan lainnya.
Sampah anorganik adalah jenis sampah yang sulit untuk didaur ulang secara alami di dalam tanah. Oleh karena itu, resiko sampah plastik untuk dibuang secara sembarangan lebih besar dibanding sampah organik yang dapat terurai oleh tanah. Di sisi lain, pengepul sampah hanya membeli sampah plastik yang tidak berwarna atau polos. Sampah-sampah jenis ini kemudian hanya berakhir sebagai limbah yang kebanyakan cara penyelesaiannya adalah dengan cara dikubur. Padahal, sampah plastik yang dikubur didalam tanah tidak akan terurai hingga lebih dari 200 tahun.
Berdasarkan keadaan fisiknya sampah dikelompokkan atas :
Sampah basah (garbage) Sampah golongan ini merupakan sisa – sisa pengolahan atau sisa sisa makanan dari rumah tangga seperti nasi, sayur mayur, lauk pak yang mempunyai sifat mudah membusuk sehingga menimbulkan bau tak sedap.
Sampah kering (rubbish). 
Sampah golongan ini pun dikelompokkan menjadi dua jenis :
· Golongan sampah tak lapuk. Sampah jenis ini benar-benar tak akan bisa 
lapuk secara alami, sekalipun telah memakan waktu bertahun – tahun, contohnya kaca dan mika.
· Golongan sampah tak mudah lapuk. Sekalipun sulit lapuk, sampah jenis 
ini bisa lapuk perlahan–lahan secara alami.
 Sampah jenis ini masih bisa dipisahkan lagi atas sampah yang mudah terbakar, contohnya seperti kertas dan kayu, sedang sampah tak mudah lapuk yang tidak bisa terbakar, seperti kaleng, paku dan kawat.
Pengelolaan sampah.
Tujuan pengelolaan sampah adalah:
1. Mengubah sampah menjadi material yang memiliki nilai ekonomis
2. Mengolah sampah agar menjadi material yang tidak membahayakan bagi lingkungan hidup Pengelolaan sampah biasanya melalui proses dari pewadahan sampah, pengumpulan sampah, pemindahan dan pengangkutan sampah, pengolahan atau pemrosesan sampah (bisa dengan daur ulang sampah yang dapat di daur ulang) hingga akhirnya pada tahapan pembuangan akhir sampah.
Istilah pengelolaan sampah pada dasarnya dimaksudkan kegiaatan mengelola sampah yang masih dapat berguna untuk mengurangi dampak negatifnya terhadap kesehatan dan estetika lingkungan serta memberikan kenyamanan bagi warga. Pengelolaan sampah dapat pula bermanfaat memperbaiki kondisi lingkungan perkotaan dan sumber daya alam lainnya yang biasanya terancam mengalami kerusakan akibat bertumpuknya sampah.
Proses pengelolaan sampah dari masing-masing jenis, zat (cair, padat dan gas maupun radioaktif) biasanya berbeda caranya, tergantung dari setiap wujud zat tersebut. Pengelolaan sampah di perkotaan dan pengelolaan sampah di daerah pedesaan, berbeda pula. Untuk kawasan permukiman biasanya sampah dikelola oleh pemerintah atau warga setempat. Sedang cara pengelolaan sampah pada kawasan industri, rumah sakit, dikelola oleh masing-masing industri atau rumah sakit tersebut.
Kegiatan pengelolaan sampah perkotaan memiliki tujuan khusus yaitu membuat sampah yang ada dapat memiliki nilai ekonomis serta menjadi suatu benda yang tidak berbahaya bagi lingkungan sekitar. Metode pengelolaan sampah biasanya tergantung pada beberapa faktor yaitu luasan lahan, jenis tanah yang ada, jenis zat dari sampah yang akan dikelola tersebut serta beberapa faktor lainnya.
Penanganan sampah meliputi kegiatan :
– Pemilahan dalam bentuk pengelompokan dan pemisahan sampah sesuai dengan jenis, jumlah, dan/atau sifat sampah.
– Pengumpulan dalam bentuk pengambilan dan pemindahan sampah dari sumber sampah ke tempat penampungan sementara atau tempat pengolahan sampah terpadu.
– Pengangkutan dalam bentuk membawa sampah dari sumber dan/atau dari tempat penampungan sampah sementara atau dari tempat pengolahan sampah terpadu menuju ke tempat pemrosesan akhir.
– Pengolahan dalam bentuk mengubah karakteristik, komposisi, dan jumlah sampah.
– Pemrosesan akhir sampah dalam bentuk pengembalian sampah dan/atau residu hasil pengolahan sebelumnya ke media lingkungan secara aman.
Pengelolaan sampah di suatu negara yang sudah sangat maju berbeda dibandingkan negara berkembang atau negara tertinggal.
Metode Pengelolaan Sampah.
Metode-Metode yang biasanya sering digunakan dalam pengelolaan sampah yaitu sebagai berikut :
a.Pembuangan terbuka (Open dumping)
Metode pembuangan terbuka merupakan pengelolaan sampah yang paling sederhana yakni dengan cara mengumpulkan sampah yang ada pada suatu tempat yang telah disiapkan sebelumnya. Metode open dumping ini adalah sistem pengolahan sampah dengan hanya membuang/menimbun sampah disuatu tempat tanpa ada perlakuan khusus atau sistem pengolahan yang benar, sehingga sistem open dumping dapat menimbulkan gangguan pencemaran lingkungan
Kelebihan serta kekurangan dari cara pengelolaan sampah dengan cara pembuangan terbuka ini adalah:
• Kelebihan
-Investasi awal serta biaya operasional yang relatif rendah;
-Tidak membutuhkan peranan teknologi yang tinggi;
-Dapat menampung berapa pun sampah yang ada tergantung dari luasan lahan;
-Tidak perlu mengumpulkan secara terpisah;
-Tempat pembuangan sampahnya masih dapat digunakan untuk kepentingan lainnya misalnya lapangan, tempat parkir dan sebagainya.
Kekurangan
-Menimbulkan pencemaran lingkungan yang cukup besar;
-Pilihan lokasi pembuangannya harus jauh dari kawasan permukiman serta kegiatan-kegiatan perkotaan lainnya yang berakibat tingginya biaya transportasi yang perlu dikeluarkan;
-Kebutuhan akan lahan cukup besar;
-Lokasi pembuangan sampah yang digunakan dimanfaatkan lebih lama, karena sampah yang ada tidak dipadatkan terlebih dahulu.
b.Penimbunan saniter (Sanitary landfill)
Berbeda dengan pembuangan terbuka, cara pengelolaan sampah penimbunan saniter lebih sedikit mengakibatkan tercemarnya lingkungan karena sampah yang ada, telah dipadatkan lebih dulu sebelum ditimbun dengan tanah. Pekerjaan pelapisan tanah penutup dilakukan setiap hari pada akhir jam operasi.
Kelebihan dan kekurangan pengelolaan sampah dengan cara penimbunan saniter adalah:
•Kelebihan
-Tidak membutuhkan teknologi tinggi;
-Investasi awal serta biaya operasional yang relatif rendah;
• Kekurangan
-Pilihan lokasi pembuangannya harus jauh dari kawasan permukiman serta kegiatan-kegiatan warga perkotaan lainnya yang berakibat tingginya biaya transportasi yang perlu dikeluarkan;
-Seperti pembuangan terbuka, pengelolaan dengan cara ini juga memerlukan lahan yang luas;
-Pencemaran terhadap air tanah jauh lebih besar dibandingkan dengan pembuangan terbuka, oleh karena itu pemilihan lokasi sedapat mungkin yang jauh dari kemungkinan mencemari air tanah.
c. Sistem Controlled Landfill
Controlled landfill adalah sistem open dumping yang diperbaiki yang merupakan sistem pengalihan open dumping dan sanitary landfill yaitu dengan penutupan sampah dengan lapisan tanah dilakukan setelah TPA penuh yang di padatkan atau setelah mencapai periode tertentu
Masalah-masalah yang dapat timbul akibat open dumping dan landfill yang tidak terkontrol adalah sebagai berikut :
1. Lahan yang luas akan tertutup oleh sampah dan tidak dapat digunakan untuk tujuan lain.
2. Cairan yang dihasilkan akibat proses penguraian dapat mencemari sumber air.
3. Sungai dan pipa air minum mungkin teracuni karena bereaksi dengan zat-zat atau polutan sampah.
Faktor yang Mempengaruhi Pengelolaan Sampah.
Dalam pengelolaan sampah, terdapat beberapa faktor yang dapat mempengaruhi diantaranya adalah sebagai berikut :
– Distribusi serta kepadatan penduduk;
– Rencana penggunaan lahan (land use);
– Kebiasaan masyarakat setempat ( behavior );
– Karakteristik lingkungan fisik, sosial serta ekonomi;
– Karakteristik dari sampah tersebut;
– Kebijakan atau peraturan dari wilayah setempat;
– Ketersediaan sarana seperti sarana pengumpulan, pengangkutan dan pengolahan maupun sarana pembuangan;
– Lokasi tempat pembuangan akhir;
– Ketersediaan dana;
– Klimatologi.
Peran Serta Masyarakat
Pengumpulan dan pengangkutan sampah tidak dapat berjalan dengan baik, tanpa adanya peran serta masyarakat, sebagaimana yang dilakukan di berbagai kota di Indonesia. Masyarakat selalu dilibatkan dalam pengumpulan sampah.
Peran serta masyarakat dalam pengelolaan sampah merupakan kesediaan masyarakat untuk membantu berhasilnya program pengelolaan sampah sesuai dengan kemampuan setiap orang tanpa berarti mengorbankan kepentingan diri sendiri. Tanpa adanya peran serta masyarakat semua program pengelolaan persampahan yang direncanakan akan sia-sia. Salah satu pendekatan masyarakat agar dapat membantu program pemerintah dalam keberhasilan adalah membiasakan masyarakat pada tingkah laku yang sesuai dengan program persampahan yaitu mengubah paradigma masyarakat terhadap pengelolaan sampah yang tertib, lancar dan merata, mengubah kebiasaan masyarakat dalam pengelolaan sampah yang kurang baik dan faktor-faktor sosial, struktur dan budaya setempat.
Peran serta masyarakat yang utama dalam sistem pengumpulan sampah adalah kesadaran masyarakat sendiri untuk membawa sampahnya ke TPS (Tempat Penampungan Sementara) terdekat. Organisasi rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) merupakan organisasi penting yang mengkoordinir pengumpulan sampah di permukiman yang tidak memiliki akses ke jalan utama. Berdasarkan hal tersebut, sistem pengumpulan sampah khususnya sampah rumah tangga yang saat ini dilakukan didasarkan pada kondisi dan kultur masyarakat.
Selain itu, peran serta masyarakat dalam pengelolaan sampah, menurut Pasal 28 (1) UUPS dapat dilakukan melalui:
1. Pemberian usul, pertimbangan, dan saran kepada Pemerintah dan/atau pemerintah daerah;
2. Perumusan kebijakan pengelolaan sampah; dan/atau
3. Pemberian saran dan pendapat dalam penyelesaian sengketa persampahan
Salah satu pendekatan kepada masyarakat untuk dapat membantu program pemerintah dalam penanganan kebersihan adalah bagaimana membiasakan masyarakat kepada tingkah laku yang sesuai dengan tujuan program tersebut, yang menyangkut:
-Bagaimana mengubah persepsi masyarakat terhadap pengelolaan sampah yang tertib, lancar, dan merata.
-Faktor-faktor sosial, struktur, dan budaya setempat.
-Kebiasaan dalam pengelolaan sampah selama ini.
Tanpa adanya partisipasi masyarakat, semua program pengelolaan sampah (kebersihan) yang direncanakan akan sia-sia. Partisipasi masyarakat akan membangkitkan semangat kemandirian dan kerjasama diantara masyarakat akan meningkatkan swadaya masyarakat.
Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Berbasis Masyarakat
Pasal 16 Undang-undang Lingkungan Hidup No.23 Tahun 1997, menetapkan; tanggung jawab pengelolaan lingkungan ada pada masyarakat sebagai produsen timbulan limbah sejalan dengan hal tersebut, masyarakat sebagai produsen timbulan sampah diharapkan terlibat secara total dalam lima sub sisitem pengelolaan sampah, yang meliputi sub sistem kelembagaan, sub sistem teknis operasional, sub sistem finansial, sub sistem hukum dan peraturan serta sub sistem peran serta masyarakat.
Contoh pengelolaan sampah rumah tangga berbasis masyarakat dalam skala rumah tangga berbasis masyarakat di Indonesia, contohnya adalah sebagai berikut :
Pengelolaan sampah mandiri di Surabaya banyak menggunakan keranjang ” Sakti ” Takakura. Keranjang sakti Takakura adalah suatu alat pengomposan sampah organik untuk skala rumah tangga. Hal menarik dari keranjang Takakura adalah bentuknya yang praktis, bersih dan tidak berbau, sehingga sangat aman digunakan di rumah. Keranjang ini di sebut masyarakat sebagai keranjang sakti karena kemampuannya mengolah sampah organik sangat baik.
Keranjang Takakura dirancang untuk mengolah sampah organik di rumah tangga. Sampah organik setelah dipisahkan dari sampah lainnya, diolah dengan memasukkan sampah organik tersebut ke dalam keranjang sakti Takakura. Bakteri yang terdapat dalam stater kit pada keranjang Takakura akan menguraikan sampah menjadi kompos, tanpa menimbulkan bau dan tidak mengeluarkan cairan. Inilah keunggulan pengomposan dengan keranjang Takakura. Karena itulah keranjang Takakura disukai oleh ibu-ibu rumah tangga.
Keranjang kompos Takakura adalah hasil penelitian dari seorang ahli Mr. Koji Takakura dari Jepang. Mr Takakura melakukan penelitian di Surabaya untuk mencari sistem pengolahan sampah organik. Selama kurang lebih setahun Mr. Takakura bekerja mengolah sampah dengan membiakkan bakteri tertentu yang ‘memakan’ sampah organik tanpa menimbulkan bau dan tidak menimbulkan cairan. Dalam melaksanakan penelitian, Mr. Takakura mengambil sampah rumah tangga, kemudian sampah dipilah dan dibuat beberapa percobaan untuk menemukan bakteri yang sesuai untuk pengomposan tak berbau dan kering. Jenis bakteri yang dikembang biakkan oleh Takakura inilah kemudian disematkan sebagai stater kit bagi keranjang Takakura. Hasil percobaan itu, Mr. Takakura menemukan keranjang yang disebut ” Takakura Home Method ” yang di lingkungan masyarakat lebih dikenal dengan keranjang sakti Takakura.
Sistem Takakura Home method, Mr. Takakura juga menemukan bentuk-bentuk lain, ada yang berbentuk “ Takakura Susun Method “, atau modifikasi yang berbentuk tas atau container . Penelitian lain yang dilakukan Takakura adalah pengolahan sampah pasar menjadi kompos. Akan tetapi Takakura Home Method adalah sistem pengomposan yang paling dikenal dan paling disukai masyarakat karena kepraktisannya.
Keberhasilan Mr.Takakura menemukan sistem kompos yang praktis tidak saja memberikan sumbangsih bagi teknologi penguraian sampah organik, tetapi juga menjadi inspirasi bagi pengelolaan sampah berbasis komunitas. Mr. Takakura jauh-jauh datang dari Jepang meneliti dan melakukan pengomposan di Surabaya. Maka pengurangan sampah organik di sumbernya, kini sangat membanggakan Surabaya. ( Sumber : http://www.togarsil aban.com/ 2007/05/09/takakura/http://olahsampah.multiply.com/journal/item/11/Keranjang_Ajaib_Takaku ra.)
Pengelolaan sampah rumah tangga berbasis masyarakat yang dilakukan di sebuah kawasan di Permata Cimahi telah memakai peralatan yang disebut ”insinerator”. Insinerator adalah alat pembakar sampah yang rendah kadar polusi asapnya. Masyarakat di area ini mengelola sampahnya dengan bantuan insinerator. Warga tak lagi terbebani biaya angkot sampah atau mencium bau busuk dan menyaksikan gunungan sampah. Tiap warga tinggal menyimpan sampah yang dikemas kantong plastik di depan pagar rumah. Petugas sampah akan mengangkutnya dengan grobak, lantas mengirimkannya ke tempat pembuangan yang telah ditentukan. Di tempat pembuangan, seorang petugas akan memasukkannya ke bak insinerator. Sampah itu dibakar. Sampah pun tak mengusik ketenangan dan kenyamanan hidup warga.
Penyelesaian sampah seperti itu memerlukan managemen pengolahan sampah yang tepat. Sampah bukan merupakan persoalan pemerintah semata, tetapi menjadi masalah kita semua. Untuk itu perlu kesadaran dan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat.( sumber : http://www.pusdakota.org ). Jenisnya, sampah organik dan anorganik. Selain itu, sampah yang hendak dibuang dikemas rapi dalam kantong khusus ( bioplastic) atau kantong plastik biasa.
Di beberapa taman lingkungan, pemisahan sampah dapat dilakukan dengan menyediakan dua tempat sampah kering dan basah sekaligus. Namun sayang, di Indonesia hal ini belum bisa diterapkan secara merata disetiap wilayah. Kurangnya partisipasi pihak terkait, rendahnya tingkat ekonomi, dan ketidak pedulian masyarakat menjadi faktor penghambat utama. Berbeda dengan negara maju, seperti jepang, yang telah mengelola sampah dengan baik, bahkan memilahnya hingga beberapa jenis.
Sebelum diangkut, sampah ditampung sementara dalam wadah. Tahap ini disebut tahap penampungan sampah. Di masyarakat model tempat sampah sebagai tempat penampungan ada yang dibuat secara permanen atau fleksibel. Tempat sampah permanen berbahan batu bata atau semen membutuhkan biaya dan tempat cukup besar. Untuk membuat satu tempat sampah permanen, minimal dibutuhkan area seluas 1 m2. Agar lebih efesien dan efektif, tempat sampah dapat pula dibuat dengan pemanfaatan barang bekas, seperti karung plastik, drum, kotak kayu, ember, dan wadah tidak terpakai lainnya. Wadah yang digunakan untuk menampung sampah haruslah memiliki kriteria utama yaitu : mudah dibersihkan. tidak mudah rusak ,dapat ditutup rapat, dan ditempatkan di luar rumah. Keempat hal tersebut harus terpenuhi secara baik.
Ketepatan posisi tempat penampungan sampah dalam skala rumah tangga akan turut menjaga kebersihan lingkungan dan hiegienitas penghuni.
Partisipasi memiliki pengertian yaitu keterlibatan masyarakat dalam proses penentuan arah strategi dan kebijakan pembangunan yang dilakukan pemerintah, keterlibatan memikul tanggung jawab dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan secara adil dan merata, dan Faktor-faktor yang mempengaruhi peran serta masyarakat terdiri dari 3 hal yaitu :
1. Keadaan sosial masyarakat,
2. Kegiatan program pembangunan dan
3. Keadaan alam sekitar.
Perencanaan Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Berbasis Masyarakat.
Dalam Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Persampahan, peran serta masyarakat adalah melibatkan masyarakat dalam tindak-tindak administrator yang mempunyai pengaruh langsung terhadap mereka. Peran serta masyarakat sangat erat kaitannya dengan kekuatan atau hak masyarakat, terutama dalam pengambilan keputusan, dalam tahap identifikasi masalah, mencari pemecahan masalah sampai dengan pelaksanaan berbagai kegiatan pembangunan. Peran serta masyarakat dalam pengelolaan sampah dapat diartikan sebagai keikutsertaan, keterlibatan masyarakat dalam kegiatan pengelolaan sampah baik langsung maupun tidak langsung.
Perencanaan merupakan suatu proses yang mempersiapkan seperangkat keputusan untuk melakukan tindakan dimasa depan. Tahap perencanaan merupakan tahapan awal dalam proses pelaksanaan program pembangunan pengelolaan sampah. Hal ini dimaksudkan bahwa perencanaan akan memberikan arah, langkah atau pedoman dalam proses pembangunan dimaksud. Pada tahapan ini akan ditelusuri aktivitas atau kegiatan yang dilakukan masyarakat, dimulai dari keterlibatan mereka dalam menyusun rencana program yang diaktualisasikan melalui keaktifannya pada setiap rapat dan inisiatif diadakannya rapat, dan keterlibatan dalam memberikan pendapat, tanggapan masyarakat serta pengembangan terhadap upaya pengelolaan sampah, sampai dengan keterlibatan mereka dalam pengambilan keputusan terhadap program yang direncanakan.
Menurut Alexander Abe, tahapan perencanaan yang harus dilalui yaitu :
· Tahap pembuatan kesepakatan awal, dimaksudkan untuk menetapkan wilayah dari perencanaan, termasuk prosedur teknis yang akan diambil dalam proses perencanaan.
· Tahap perumusan masalah adalah tahap lanjut dari hasil penyelidikan. Data atau informasi yang dikumpulkan di olah sedemkian rupa sehingga diperoleh gambaran yang lebih lengkap, utuh dan mendalam.
· Tahap identifikasi daya dukung yang dimaksud dalam hal ini, daya dukung tidak harus segera diartikan dengan dana kongkrit (money,atau uang), melainkan keseluruhan aspek yang bisa memungkinkan terselenggaranya aktivitas dalam mencapai tujuan dan target yang telah ditetapkan. Daya dukung akan sangat tergantung pada persoalan yang dihadapi, tujuan yang hendak dicapai, aktivitas yang akan datang. Pengelolaan sampah tentu tidak saja dapat di topang dengan gerakan yang hanya ditanamkan pada masyarakat. Hal tersebut di tanamkan pada pemerintah, yang juga bertanggung jawab terhadap persoalan pengolahan sampah ini.
Secara umum, pelaksanaan pekerjaan berdasarkan perencanaan teknis pengelolaan sampah terpadu 3R(reuse, reduce, recycle) yaitu kegiatan penggunaan kembali sampah secara langsung, mengurangi segala sesuatu yang menyebabkan timbulnya sampah, memanfaatkan kembali sampah setelah mengalami proses pengolahan, maka 5 tahap pelaksanaan pekerjaaan, yaitu : tahap persiapan, tahap pemilihan lokasi, tahap pengorganisasian dan pemberdayaan masyarakat, tahap uji coba pelaksanaan pengelolaan sampah 3R (Reuse, Reduce, Recycle).
Pengelolaan Sampah Dengan Konsep 3R
Kegiatan Penyusunan Program Sampah 3R (reuse, reduce, recycle) adalah proses penyusunan rencana pengelolaan sampah terpadu berbasis masyarakat dengan pola 3R adalah: membuat identifikasi permasalahan dan menentukan rumusan permasalahan serta menentukan kebutuhan yang dilakukan dengan metode penyerapan aspirasi masyarakat dan melakukan survei kampung/pemukiman sendiri dan menyusun analisis permasalahan untuk menentukan skala perioritas kebutuhan serta menentukan potensi sumber daya setempat.
Menurut Departemen Pekerjaan, pengertian pengelolaan sampah 3R secara umum adalah upaya pengurangan pembuangan sampah, melalui program menggunakan kembali (Reuse), mengurangi (Reduce), dan mendaur ulang (Recycle).
-Reuse (menggunakan kembali) yaitu penggunaan kembali sampah secara langsung,baik untuk fungsi yang sama maupun fungsi lain.
-Reduce (mengurangi) yaitu mengurangi segala sesuatu yang menyebabkan timbulnya sampah.
-Recycle (mendaur ulang) yaitu memanfaatkan kembali sampah setelah mengalami proses pengolahan. Mengurangi sampah dari sumber timbulan, di perlukan upaya untuk mengurangi sampah mulai dari hulu sampai hilir, upaya-upaya yang dapat dilakukan dalam mengurangi sampah dari sumber sampah (dari hulu ) adalah menerapkan prinsip 3R .
Tindakan yang bisa dilakukan untuk setiap sumber sampah adalah sebagai berikut:
Bagi Rumah Tangga, tindakan yang bisa dilakukan adalah :
Mengurangi ( Reduce ), melalui tindakan:
a. Menghindari pemakaian dan pembelian produk yang menghasilkan 
sampah dalam jumlah besar.
b. Menggunakan produk yang bisa di isi ulang, misalnya penggunan lahan 
pencuci yang menggunakan wadah isi ulang.
c. Mengurangi penggunaan bahan sekali pakai, misalnya penggunaan tissu 
dapat dikurangi, menggantinya dengan serbet atau sapu tangan.
Menggunakan Kembali (Reuse), melalui tindakan :
a. Gunakan kembali wadah/ kemasan untuk fungsi yang sama atau fungsi lainnya, misalnya penggunaan botol bekas untuk wadah minyak goreng hasil home industri minyak kelapa atau wadah untuk madu lebah.
b. Gunakan wadah atau kantong yang dapat digunakan berulang ulang misalnya, wadah untuk belanja kebutuhan pokok yang terbuat dari bahan yang tahan lama sehingga dapat digunakan dalam waktu yang lama.
Daur ulang (Recycle), melalui tindakan :
a. Pilih produk atau kemasan yang dapat didaur ulang dan mudah terurai.
b. Lakukan penggunaan sampah organik menjadi kompos dengan berbagai 
cara yang telah ada atau memanfaatkan sesuai kreaktifitas masing-masing.
c. Lakukan penanganan untuk sampah anorganik menjadi barang yang bermanfaat.
Bagi Fasilitas Umum ( perkantoran, sekolah )
Mengurangi ( Reduce ) produksi sampah di fasilitas umum; perkantoran, sekolah dengan cara :
a. Penggunaan kedua sisi kertas dan spasi yang tepat untuk penulisan dan 
foto copy,Penggunaan alat tulis yang bisa di isi kembali. Sediakan jaringan informasi dengan komputer ( tanpa kertas );Gunakan produk yang dapat di isi ulang,Hindari bahan yang sekali pakai. Dan Hindari penggunaan bahan dari plastik dalam penjilidan laporan -laporan.
b. Menggunakan kembali ( reuse ), melalui tindakan : Gunakan alat kantor yang bisa digunakan berulang kali.Gunakan alat-alat penyimpanan elektronik yang dapat di apus dan di tulis kembali.
Bagi Daerah Komersil
Mengurangi (reduce) sampah di daerah komersil melalui tindakan:
a. Memberikan intensif oleh produsen bagi pembeli yang mengembalikan 
kemasan yang dapat digunakan kembali,Memberikan kemasan/ pembungkus hanya kepada produk yang benar- 
benar memerlukannya.
b. Sediakan produk yang kemasannya tidak menghasilkan sampah dalam 
jumlah besar. Sediakan pembungkus/ kemasan yang mudah terurai.
c. Menggunakan Kembali (reuse)
: Gunakan sampah yang masih dapat di manfaatkan untuk produk lain.,Sediakan perlengkapan untuk pengisian kembali produk umum isi ulang (minyak, minuman).
Tahap persiapan pelaksanaan pengelolaan sampah berbasis masyarakat adalah melakukan persiapan dengan melakukan tindakan peningkatan pemahaman masyarakat terhadap konsep dasar program pengelolaan sampah berbasis masyarakat, terutama teknologi komposting di tingkat masyarakat.
Tahap pemilihan lokasi -ini merupakan awal dimulainya tahap pengumpulan data calon lokasi yang akan dipilih untuk melaksanakan program pengelolaan sampah rumah tangga berbasis masyarakat.
Tahap perencanaan teknis adalah tahap penyusunan rencana kerja serta melakukan pengadaan peralatan pengelolaan sampah. Peralatan prasarana dan sarana persampahan 3R (reuse,reduce,recycle) yang meliputi penentuan jenis dan jumlah peralatan, baik untuk pemilahan jenis sampah, pewadahan dan pengangkutan dan alat pengolahan sampah untuk menjadi kompos, termasuk mengidentifikasi kebutuhan tempat untuk pengolahan sampah terpadu TPS.
Pengorganisasian tentang pemberdayaan masyarakat dan stakeholder menjadi fasilitator terhadap kegiatan ditingkat komunitas / masyarakat di kawasan lokasi perencanaan. Tahap ini dibagi menjadi 4 kegiatan yaitu:
(a) Melakukan identifikasi,
(b) Melakukan sosialisasi pada masyarakat dengan cara memperkenalkan program pengelolaan sampah,
(c) Pembentukan organisasi,
(d) Melakukan pelatihan pengelolaan sampah terpadu.
Identifikasi
Kegiatan menyusun indentifikasi kebutuhan peralatan prasarana dan sarana persampahan 3R (reuse, reduce, recycle) yaitu menentukan jenis dan jumlah peralatan yang dibutuhkan dalam pengelolaan sampah rumah tangga berbasis masyarakat, pewadahan, pengangkutan dan alat pengolahan sampah untuk menjadi kompos. Juga melakukan identifikasi lokasi yang dapat dimanfaatkan.
Sosialisasi
Sosialisasi adalah cara penyampaian informasi yang bertujuan untuk memperkenalkan berbagai program dan metode tentang pengelolaan sampah kepada masyarakat
Pembentukan organisasi
Aspek kelembagaan berupa organisasi merupakan suatu kegiatan yang bertumpu pada prinsip teknik dan manajemen yang memikirkan hal-hal menyangkut aspek-aspek ekonomi, sosial budaya dan kondisi fisik wilayah dan memperhatikan pihak yang dilayani yaitu masyarakat. Perancangan dan pemilihan organisasi disesuaikan dengan peraturan pemerintah yang membinanya, pola sistem operasional yang ditetapkan, kapasitas kerja sistem dan lingkup tugas pokok dan fungsi yang harus ditangani.
Pelatihan
Pelatihan pengelolaan sampah terpadu adalah cara kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan kemampuan masyarakat dalam mengelola sampah dengan cara yang baik dan benar serta mengetahui cara yang mendatangkan manfaat ekonomi bagi keluarga dan masyarakat.
Aspek Pengelolaan Sampah.
Sistem Pengelolaan sampah adalah proses yang meliputi lima aspek,yaitu :
1.Aspek Teknis Operasional
Aspek teknis operasional pengelolaan sampah meliputi kegiatan-kegiatan pewadahan sampah, pengumpulan dan pengangkutan sampah, pengangkutan sampah, pengelolaan sampah di tempat pembuangan akhir. Keterkaitan antar sub sistim dalam pengelolaan sampah .Tata cara pengelolaan sampah bersifat integral dan terpadu secara berantai dengan urutan yang berkesinambungan yaitu : penampungan/pewadahan, pengumpulan, pemindahan, pengangkutan, pembuangan/ pengolahan.
2. Penampungan Sampah dan Pewadahan
Proses awal dalam penampungan sampah terkait langsung dengan sumber sampah adalah penampungan. Penampungan sampah adalah suatu cara penampungan sebelum dikumpulkan, dipindahkan, diangkut dan dibuang ke TPA. Tujuannya adalah menghindari agar sampah tidak berserakan sehingga tidak mengganggu lingkungan (SNI 19-2454-2002). Bahan wadah yang dipersyaratkan sesuai Standart Nasional Indonesia adalah tidak mudah rusak, ekonomis, mudah diperoleh dan dibuat oleh masyarakat dan mudah dikosongkan, persyaratan bahan wadah adalah awet dan tahan air, mudah diperbaiki, ringan dan mudah diangkat serta ekonomis, mudah diperoleh atau dibuat oleh masyarakat.
3.Pengumpulan Sampah
Pengumpulan sampah yaitu cara atau proses pengambilan sampah mulai dari tempat penampungan / pewadahan sampai ke TPS (Tempat Pembuangan Sementara). Pola pengumpulan sampah pada dasarnya dikelompokkan dalam dua kelompok yaitu :
Pola individual dan pola komunal (SNI 19-2454-2002) sebagai berikut;
– Pola Individual adalah 
proses pengumpulan sampah dimulai dari sumber sampah kemudian diangkut ketempat pembuangan sementara/ TPS sebelum dibuang ke TPA.
– Pola Komunal 
adalah pengumpulan sampah dilakukan oleh penghasil sampah ketempat penampungan sampah komunal yang telah disediakan/ ke truk sampah yang menangani titik pengumpulan kemudian diangkut ke TPA tanpa proses pemindahan.
4. Pemindahan Sampah
Proses pemindahan sampah adalah memindahkan sampah hasil pengumpulan ke dalam alat pengangkutan untuk dibawa ke tempat pembuangan akhir. Tempat yang digunakan untuk pemindahan sampah adalah depo pemindahan sampah yang dilengkapi dengan container pengangkut (SNI 19-2454- 2002).
5. Pengangkutan Sampah
Pengangkutan adalah kegiatan pengangkutan sampah yang telah dikumpulkan di tempat penampungan sementara atau dari tempat sumber sampah ke tempat pembuangan akhir. Berhasil tidaknya penanganan sampah juga tergantung pada sistem pengangkutan yang diterapkan. Pengangkutan sampah yang ideal adalah dengan truck container tertentu yang dilengkapi alat pengepres (SNI 19-2454-2002)
Tempat Pembuangan Akhir sampah
Tempat pembuangan sampah akhir (TPA) adalah sarana fisik untuk berlangsungnya kegiatan pembuangan akhir sampah. Tempat menyingkirkan sampah kota sehingga aman (SK SNI T-11-1991-03).
Pembuangan akhir merupakan tempat yang disediakan untuk membuang sampah dari semua hasil pengangkutan sampah untuk diolah lebih lanjut. Prinsip pembuangan akhir adalah memusnahkan sampah domestik di suatu lokasi pembuangan akhir. Jadi tempat pembuangan akhir merupakan tempat pengolahan sampah.
Menurut SNI 19-2454-2002 tentang teknik operasional pengelolaan sampah perkotaan, secara umum teknologi pengolahan sampah dibedakan menjadi 3 (tiga) metode yaitu : Open Dumping, Sanitary Landfill, Controlled Landfill.
Aspek Hukum dan Peraturan
Hukum dan peraturan didasarkan atas kenyataan bahwa negara Indonesia adalah negara hukum, dimana sendi-sendi kehidupan bertumpu pada hukum yang berlaku. Manajemen persampahan kota di Indonesia membutuhkan kekuatan dan dasar hukum, seperti dalam pembentukan organisasi, pemungutan retribusi, keterlibatan masyarakat.
Hak warga negara terkait pengelolaan sampah dalam Pasal 11 (1) UUPS adalah sebagai berikut:
(1) Setiap orang berhak:
a. Mendapatkan pelayanan dalam pengelolaan sampah secara baik dan berwawasan lingkungan dari Pemerintah, pemerintah daerah, dan/atau pihak lain yang diberi tanggung jawab untuk itu;
b. Berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan, penyelenggaraan, dan pengawasan di bidang pengelolaan sampah;
c. Memperoleh informasi yang benar, akurat, dan tepat waktu mengenai penyelenggaraan pengelolaan sampah;
d. Mendapatkan pelindungan dan kompensasi karena dampak negatif dari kegiatan tempat pemrosesan akhir sampah; dan
e. Memperoleh pembinaan agar dapat melaksanakan pengelolaan sampah secara baik dan berwawasan lingkungan.
(2) Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penggunaan hak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan peraturan pemerintah dan peraturan daerah sesuai dengan kewenangannya.
Kewajiban warga negara terkait pengelolaan sampah diatur dalam Pasal 12 UUPS adalah sebagai berikut:
(1) Setiap orang dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga wajib mengurangi dan menangani sampah dengan cara yang berwawasan lingkungan.
(2) Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pelaksanaan kewajiban pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan peraturan daerah.
Dasar hukum pengelolaan kebersihan di daerah yang telah disepakati, intinya menjabarkan ketentuan tentang:
a. Pemeliharaan Kkebersihan.
Kegiatan kebersihan meliputi pemeliharaan kebersihan di jalan umum, saluran umum, tempat umum dan kegiatan lain yang berkaitan dengan kebersihan.
b. Pengaturan dan Penetapan TPS dan TPA.
Pengumpulan dan pengangkutan sampah dari sumber sampah ke 
TPS dan TPA.
c. Pemusnahan dan Pemanfaatan Sampah
Pemusnahan dan pemanfaatan sampah dengan cara-cara yang tidak 
menimbulkan gangguan terhadap lingkungan.
d. Larangan
Tengan larangan, terkait pengelolaan sampah diatur dalam Pasal 29 (1) UUPS adalah sebagai berikut:
(1) Setiap orang dilarang:
1. Memasukkan sampah ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
2. Mengimpor sampah;
3. Mencampur sampah dengan limbah berbahaya dan beracun;
4. Mengelola sampah yang menyebabkan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan;
5. Membuang sampah tidak pada tempat yang telah ditentukan dan disediakan;
6. Melakukan penanganan sampah dengan pembuangan terbuka di tempat pemrosesan akhir; dan/atau
7. Membakar sampah yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis pengelolaan sampah.
Hal-hal penting lain yang perlu diperhatikan masyarakat berkaitan dengan adanya larangan antara lain :
-Dilarang membakar sampah dipekarangan/halaman atau tempat- tempat yang dapat menimbulkan bahaya kebakaran atau mengganggu lingkungan.
-Dilarang membuang sampah diluar tempat-tempat yang telah ditentukan/disediakan.
-Dilarang membuang sisa-sisa bangunan dan atau sampah yang berbahaya kedalam tempat sampah.
Aspek Pembiayaan
Pembiayaan merupakan sumber daya penggerak agar pada roda sistem pengelolaan persampahan tersebut dapat bergerak dengan lancar. Sistem pengolahan persampahan di Indonesia lebih di arahkan kesistem pembiayaan sendiri termasuk membentuk perusahaan daerah. Masalah umum yang sering dijumpai dalam sub sistem pembiayaan adalah retribusi yang terkumpul sangat terbatas dan tidak sebanding dengan biaya operasional, dana pembangunan daerah berdasarkan skala prioritas, kewenangan dan struktur organisasi yang ada tidak berhak mengelola dana sendiri dan penyusunan tarif retribusi tidak didasarkan metode yang benar.
Sosialisasi Penyadaran Masyarakat Dalam Pengelolaan Sampah.
Fenomena persampahan tampaknya bukan hal yang sederhana, karena sepanjang ada kehidupan manusia permasalahan tersebut akan selalu timbul. Walaupun kebijakan persampahan telah tersedia, ditambah dengan bentuk kelembagaannya,tampaknya belum merupakan jaminan mantapnya pengelolaan sampah secara terpadu berkelanjutan, apabila kesadaran masyarakat tidak dibangun. Hal tersebut mengingat bahwa keberhasilan penanganan sampah sangat ditentukan oleh ”niat kesungguhan masyarakat” yang secara sadar peduli untuk menanganinya. Atas dasar itulah pentingnya sosialisasi penyadaran masyarakat baik melalui jalur formal maupun informal yang antara lain meliputi hal-hal sebagai berikut:
– Penyadaran formal, diberikan kepada generasi muda di sekolah (SD, SLTP, dan SLA) melalui pemantapan kegiatan ”Krida” mingguan.
– Penyadaran informal, diberikan kepada masyarakat dalam kaitannya penanganansampah berbasis kesehatan lingkungan, untuk itu perlunya:
– penyadaran masyarakat, untuk menghargai terhadap alam lingkungannya, agar tidak lagi membuang limbah domestik ke bukan tempatnya, dan masyarakat hendaknya mulai sadar dan berkiprah untuk memilah-milah sampah berdasarkan jenisnya, guna menghindari sumber-sumber penyakit menular, sebagai akibat dari limbah domestik yang cepat membusuk.

Pemilihan jenis metodologi yang tepat perlu dipertimbangkan beberapa hal diantaranya adalah sebagai berikut :
– Proses yang digunakan haruslah ramah lingkungan;
– Biaya investasi tidak terlalu tinggi;
– Biaya operasinal dan perawatan pembuatan kompos cukup murah;
Indonesia telah merumuskan Agenda 21 yang telah disesuaikan dalam konteks nasional dan dikelompokan menjadi empat area, salah satunya adalah pengelolaan limbah. Agenda ini dirumuskan terutama dengan sasaran untuk memperbaiki kondisi dan kualitas lingkungan hidup manusia serta mengungari proses degradasi lingkungan (Setiawan, 2007). Pada dasarnya dalam pengelolaan limbah, terdapat berbagai macam cara baik itu pengelolaan dengan menggunakan teknologi tinggi, ataupun pengelolaan dengan cara sederhana. Masyarakat di Indonesia sendiri sudah banyak mempraktekkan berbagai macam cara pengelolaan limbah dengan menggunakan cara-cara sederhana.
Pengelolaan Sampah di Tempat Pembuangan Akhir
Terdapat paling tidak 5 cara yang dikenal secara umum dalam penanggulangan sampah di TPA yaitu;
(1) Open Dumps, yang mengacu pada cara pembuangan sampah pada area terbuka tanpa dilakukan proses apapun.
(2) Landfills, adalah lokasi pembuangan sampah yang relatif lebih mbaik daripada open dumping dengan cara yaitu sampah yang ada di tutup dengan tanah kemudian dipadatkan dan setelah lokasi penuh maka lokasi landfill akan ditutup tanah tebal dan kemudian lokasi tersebut dijadikan tempat parkir.
(3) Sanitary Landfils, yaitu menggunakan material yang kedap air sehingga rembesan air dari sampah tidak akan mencemari lingkungan sekitar, namun biaya sanitary landfill relatif lebih mahal.
(4) Incenerator, yaitu dilakukan pembakaran sampah dengan terlebih dahulu dengan memisahkan sampah daur ulang, biasanya proses pembakaran sampah dilakukan alternatif terakhir atau lebih difouskan pada penanganan sampah medis.
(5) Pengomposan, yaitu proses biologis yang kemudian organisme kecil mengubah sampah organik menjadi pupuk. (Anatomi 2004).
Dalam pengelolaan sampah, Diketahui beberapa cara pengolahan sebagai berikut :
1.Pemanfaatan Ulang atau Daur Ulang (Recycling)
Daur ulang adalah proses pengambilan dan pengumbulan barang yang masih memiliki nilai ekonomis dari sampah untuk digunakan kembali. Sampah yang biasanya dikelola dengan cara daur ulang adalah sampah-sampah anorganik.
Ada beberapa cara daur ulang, pertama adalah mengambil bahan sampah untuk diproses lagi atau mengambil kalori dari bahan yang bisa dibakar untuk membangkitkan listik dan sebagainya. Pengumpulan bisa dilakukan dari sampah yang sudah dipisahkan sejak awal misalnya dengan kotak sampah/kendaraan sampah khusus, atau dapat juga dari sampah yang sudah tercampur.
Sampah yang biasa dikumpulkan adalah kaleng minum aluminum , kaleng baja makanan/minuman, Botol HDPE dan PET , botol kaca , kertas karton, koran, majalah, dan kardus. Jenis plastik lain seperti (PVC, LDPE, PP, dan PS) juga bisa di daur ulang. Daur ulang dari produk seperti komputer atau mobil lebih susah, karena terlebih dulu bagian-bagiannya harus diurai, lalu dikelompokan kembali menurut jenis bahannya.
Cara yang digunakan agar membuat sampah yang ada menjadi memiliki nilai ekonomis setelah dikelola, memiliki kelebihan dan kekurangan pengelolaan sampah dengan cara daur ulang adalah sebagai berikut :
• Kelebihan
-Tidak membutuhkan lahan yang besar;
-Bahan yang telah didaur ulang dapat digunakan lagi;
-Metode ini memberikan kesempatan kerja bagi para pemulung.
• Kekurangan
-Memerlukan biaya investasi yang besar serta biaya operasional yang juga lumayan tinggi;
-Pasokan sampah harus memiliki jumlah yang besar dan selalu konstan;
-Tidak semua jenis sampah dapat di daur ulang;
-Sampah yang tidak dapat didaur ulang terpaksa tetap menjadi sampah dan harus dikelola dengan cara yang lainnya atau dibuang;
-Tidak cocok untuk kebutuhan jangka panjang, karena jumlah sampah yang tidak dapat didaur ulang akan bertambah banyak.
2.Pengolahan Biologis
Material sampah organik, seperti sisa tanaman, sisa makanan atau kertas, dapat diolah dengan menggunakan proses biologis untuk dibuat kompos, atau dikenal dengan istilah pengkomposan. Hasilnya adalah kompos yang bisa digunakan sebagi pupuk dan gas methana yang digunakan untuk membangkitkan listrik.
Contoh dari pengelolaan sampah menggunakan teknik pengkomposan adalah Green Bin Program ( program tong hijau) di Toronto, Kanada, dimana sampah organik rumah tangga, seperti sampah dapur dan potongan tanaman dikumpulkan dikantong khusus untuk dibuat kompos.
3. Pemulihan Energi
Kandungan energi yang terkandung dalam sampah dapat diambil langsung dengan cara menjadikannya bahan bakar, atau secara tidak langsung dengan cara mengolahnya menjadi bahan bakar tipe lain. Ini adalah salah satu metode memanfaatkan sampah dalam pemulihan energi. Daur ulang melalui cara ‘pemanasan’ bervariasi mulai dari menggunakannya sebagai bahan bakar memasak atau untuk memanaskan boiler guna menghasilkan uap dan listrik dari turbin-generator. Pirolisa dan gasifikasi adalah dua bentuk ‘pemanasan’, dimana sampah dipanaskan pada suhu tinggi dengan keadaan miskin oksigen. Proses ini biasanya dilakukan di wadah tertutup bertekanan tinggi. Pirolisa dari sampah padat mengubah sampah menjadi produk berzat padat, gas, dan zat cair. Produk zat cair dan gas bisa dibakar untuk menghasilkan energi atau dimurnikan menjadi produk lain.
4. Penimbunan Darat
Penimbunan darat adalah cara pembuangan sampah dengan cara menguburnya. Metode ini adalah metode paling populer di dunia. Penimbunan ini biasanya dilakukan di tanah yg ditinggalkan, ditelantarkan, atau lubang bekas pertambangan, atau lubang lubang atau ceruk yang dalam. Sebuah situs penimbunan darat yg di desain dan di kelola dengan baik akan menjadi tempat penimbunan sampah yang hiegenis dan murah. Sedangkan penimbunan darat yg tidak dirancang dan tidak dikelola dengan baik akan menyebabkan berbagai masalah lingkungan, diantaranya angin berbau busuk sampah yang akan menarik berkumpulnya hama juga terjadinya genangan air sampah. Efek samping lain dari sampah adalah gas methan dan karbon dioksida yang sangat berbahaya karena rawan meledak. (peristiwa demikian pernah terjadi di Bandung akibat kandungan gas methan di TPA tiba-tiba meledak dan melongsorkan gunung sampah di tempat itu)
Karakter desain dari penimbunan darat yang modern diantaranya adalah metode pengumpulan air sampah dengan menggunakan bahan tanah liat atau pelapis plastik. Sampah biasanya dipadatkan, untuk menambah kepadatan dan kestabilannya lalu ditutup untuk tidak menarik hama (biasanya tikus). Banyaknya penimbunan sampah mempunyai sistem pengekstrasi gas yang terpasang untuk mengambil gas yang terjadi. Gas yang terkumpul akan dialirkan keluar dari tempat penimbunan dan dibakar di menara pembakar atau dibakar di mesin berbahan bakar gas untuk membangkitkan listrik yang bermanfaat bagi warga perkotaan.
5.Pembakaran/pengkremasian
Pembakaran sampah atau pengkremasian sampah memanfaatkan temperatur tinggi bisa disebut “Perlakuan panas”. Kremasi mengubah sampah menjadi panas, gas, uap dan abu. Pengkremasian dilakukan oleh perorangan atau oleh industri untuk skala besar. Hal ini bisa dilakukan untuk sampah padat , cair maupun gas. Pengkremasian dikenal sebagai cara praktis untuk membuang beberapa jenis sampah berbahaya, contohnya sampah medis (sampah biologis). Pengkremasian adalah metode yang kontroversial karena dampaknya menghasilkan polusi udara.
Pengkremasian dilakukan di negara seperti Jepang karena lahan yang begitu terbatas. Metode ini tidak membutuhkan lahan seluas penimbunan darat. Sampah diubah menjadi energi (Waste-to-energy=WtE) atau energi dari sampah (Energy-from-Waste = EfW) adalah terminologi untuk menjelaskan sampah yang dibakar dalam tungku dan boiler guna menghasilkan panas/uap/listrik. Pembakaran pada alat kremasi tidaklah selalu sempurna, bahkan sering ada keluhan adanya polusi mikro dari emisi gas yang keluar cerobongnya. Perhatian lebih diarahkan pada zat dioxin yang kemungkinan dihasilkan didalam pembakaran dan mencemari lingkungan sekitar pembakaran. Dilain pihak, pengkremasian seperti ini dianggap positif karena menghasilkan listrik , contoh penerapannya di Indonesia adalah rencana PLTSa Gede Bage di sekitar kota Bandung.
6. Metode Penghindaran dan Pengurangan
Sebuah metode yang penting dari pengelolaan sampah perkotaan adalah pencegahan zat sampah terbentuk, atau dikenal juga dengan “pengurangan sampah”. Metode pencegahan termasuk penggunaan kembali barang bekas pakai , memperbaiki barang yang rusak, mendesain produk secara kreativ supaya bisa diisi ulang atau bisa digunakan kembali (seperti tas belanja katun menggantikan tas plastik ), mengajak konsumen untuk menghindari penggunaan barang sekali pakai (contohnya kertas tissue), dan mendesain produk yang menggunakan bahan yang lebih sedikit untuk fungsi yang sama (contoh, pengurangan bobot kaleng minuman).
7. Pembuatan Kompos (Composting)
Pengertian pengomposan (Composting) adalah sistem pengolahan sampah organik dengan bantuan mikroorganisme sehingga membentuk pupuk organis (pupuk kompos). Mengolah sampah menjadi kompos (pupuk organik) dapat dilakukan dengan berbagai cara, mulai yang sederhana hingga memerlukan mesin (skala industri atau komersial). Membuat kompos dapat dilakukan dengan metode aerob dan anaerob. Pada pengomposan secara aerob, proses dekomposisi bahan baku menjadi kompos akan berlangsung optimal jika ada oksigen. Sementara pada pengomposan anearob dekomposisi bahan baku menjadi kompos tidak memerlukan oksigen.
Disisi lain pengomposan juga berarti menghasilkan sumber daya baru dari sampah yaitu kompos yang kaya akan unsur hara mikro. Upaya lain yang dapat dilakukan untuk mengurangi timbulan sampah adalah menciptakan metode yang ramah lingkungan dan mudah untuk bisa dilakukan di tingkat kawasan atau rumah tangga, salah satunya adalah dengan membuat kompos di tingkat rumah tangga atau kawasan.
a.Teknologi pengomposan
Pengomposan adalah cara yang alamiah mengembalikan material organik ke alam dalam bentuk pengembur tanah atau soil conditioner.
Adapun manfaat kompos yang dapat kita manfaatkan adalah :
-Mengembalikan nutrisi ketanah seperti material organik, fosfor, potasium, nitrogen dan mineral.
-Mendukung pengendalian gulma dan pencegahan erosi.
-Meningkatkan daya pegang air dan memperbaiki porositas tanah.
-Meningkatkan kapasitas buffer tanah.
-Menambah unsur hara makro dan mikro tanah.
Dalam proses pengomposan, sampah organik secara alami akan diuraikan oleh berbagai jenis mikroba atau jasad renik seperti bakteri, jamur dan lain sebagainya. Proses peruraian ini memerlukan kondisi yang optimal seperti kesediaan nutrisi yang memadai, udara yang cukup, kelembaban yang tepat. Makin cepat prosesnya dan makin tinggi pula mutu komposnya.
Di wadah pengomposan atau komposter, mula-mula sejumlah mikroba aerobik (mikroba yang tidak bisa hidup jika tidak ada udara), akan menguraikan senyawa kimia rantai panjang yang dikandungkan sampah, seperti selulosa, karbohidrat, lemak, protein. Menjadi senyawa yang lebih sederhana, gas karbondioksida dan air. Senyawa-senyawa sederhana tersebut merupakan makanan yang berlimpah, mikroba tumbuh dan berkembangbiak secara cepat sehingga jumlahnya berlipatganda. Pembuatan kompos dapat dikatakan juga dengan “daur ulang”, akan tetapi penggunaannya sudah berubah dari kebutuhan sebelumnya menjadi pupuk untuk tanaman. Kelebihan dan kekurangan pengelolaan sampah dengan cara pembuatan kompos adalah sebagai berikut :
• Kelebihan
-Penggunaan lahan yang jauh lebih sempit dibandingkan dengan 2 metode diatas;
-Setelah selesai dikelola, hasilnya dapat digunakan untuk memupuki tanaman;
-Cara yang relatif murah untuk jumlah sampah yang besar akan tetapi dengan fluktuasi sampah yang kecil
• Kekurangan
-Memerlukan biaya investasi awal yang jauh lebih besar dibandingkan dengan dua metode sebelumnya;
-Memerlukan biaya operasional yang relatif tinggi, dan juga dapat menjadi lebih tinggi lagi apabila sampah yang diolah kapasitasnya lebih kecil dari kapasitas instalasi pembuatan kompos;
-Bahan yang tidak dapat diolah menjadi pupuk kompos, terpaksa harus menjadi sampah lagi;
-Dari poin ke-3 dapat disimpulkan bahwa tidak semua jenis sampah dapat dikelola;
-Untuk kebutuhan jangka panjang, cara ini sangat tidak efektif karena pada masa yang akan datang, jumlah sampah yang tidak dapat diolah menjadi pupuk kompos menjadi lebih besar;
Dari beberapa cara pengelolaan sampah tersebut, perlu dipikirkan secara matang kelebihan dan kekurangannya sebelum diaplikasikan ke dalam setiap kegiatan pengelolaan sampah di perkotaan, karena setiap cara pengelolaan sampah tergantung dari beberapa faktor yang dipertimbangkan, entah itu dari sisi biaya, ketersediaan lahan dan sebagainya.
b. Pengomposan Sampah Skala Rumah Tangga

Program pengomposan skala rumah tangga muncul sebagai akibat tingginya tuntutan untuk menanggulangi problem sampah setiap harinya. Salah satu alternatif yang dapat dilakukan adalah dengan penanganan sampah skala rumah tangga/ kawasan. Upaya yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan pengomposan. Hal ini merupakan upaya yang murah dan mudah serta hasilnya bermanfaat.
Mengelola Sampah Dengan Model Biopori.
Secara alami, biopori adalah lubang-lubang kecil pada tanah yang terbentuk akibat aktivitas organisme dalam tanah seperti cacing atau pergerakan akar-akar dalam tanah. Lubang tersebut akan berisi udara dan menjadi jalur mengalirnya air. Jadi air hujan tidak langsung masuk ke saluran pembuangan air, tetapi meresap ke dalam tanah melalui lubang tersebut.
Keuntungan biopori dalam pemanfaatannya antara lain :
-Bio-pore dapat mengakumulasikan limbah organik secara efisien. Limbah dapur dan sampah pekarangan dapat dimasukkan ke dalam Biopore ini.
-Biopore sangat efektif menampung air hujan yang jatuh di pekarangan rumah dan meresapkannya ke dalam tanah.
-Limbah organic dalam bio-pore dapat mengalami dekomposisi menjadi kompos.
-Bio-pore juga berfungsi sebagai reservoir air tanah di sebelah bawahnya.
Biopori belum menjadi hal yang populer bagi masyarakat, karena pendidikan lingkungan hanya terpaku pada tanaman. Tetapi dengan biopori ini kita akan menjadi penyelamat 3 dimensi bumi yakni , darat , laut dan udara .
Biopori mencangkup banyak bahkan seluruh masalah yang kerap terjadi oleh manusia , lebih dinominasikan untuk masalah tanah . Biopori menyelamatkan ekosistem bawah tanah dan sangat menguntungkan bagi manusia , disatu sisi dia kecil dan tidak dipedulikan tetapi dia membawa manfaat yang dapat membawa lingkungan sekitar menjadi lebih subur.
Dampak dan Manfaat Pengelolaan sampah secara mandiri
Pengelolaan sampah secara mandiri yang dilakukan oleh masyarakat perkotaan dapat memberikan beberapa manfaat antara lain:
1. Meningkatnya Nilai-nilai Sosial
Meningkatnya nilai-nilai kerekatan sosial ditandai dengan meningkatnya nilai-nilai pemberdayaan masyarakat. Pemberdayaan tentunya menjadi sebuah tujuan utama adanya pengelolaan sampah secara mandiri. Masyarakat dilatih bekerjasama untuk menentukan program-program rencana kegiatan bagi pembangunan di pemukimannya tanpa ketergantungan terhadap pihak-pihak lain. Adanya kemandirian tersebut membuat masyarakat lebih memahami apa yang mereka butuhkan dan bersama-sama memikirkan apa yang akan mereka lakukan untuk membangun lingkungan tempat tinggal mereka, agar selalu bersih dan ramah lingkungan.
2. Meningkatnya Nilai-nilai Ekonomi
Sampah-sampah yang didaur ulang oleh masyarakat dapat menjadi berbagai kerajinan bisa dijual dan tentunya akan memberikan penghasilan tambahan bagi masyarakat. Walaupun jumlah keuntungan dari penjualan barang daur ulang tersebut tidak signifikan, setidaknya itu dapat terus momotivasi masyarakat untuk berkreasi dan sekaligus peduli dengan lingkungannya.
a.Kerajinan Sampah Plastik
Salah satu pemanfaatan limbah anorganik adalah dengan cara proses daur ulang (recycle). Daur ulang merupakan upaya untuk mengolah barang atau benda yang sudah tidak dipakai agar dapat dipakai kembali. Beberapa limbah anorganik yang dapat dimanfaatkan melalui proses daur ulang, misalnya plastik, gelas, logam, dan kertas.
Sampah plastik dapat di daur ulang dan diubah menjadi barang-barang kreatif seperti tas belanja, penutup magic jar, dompet dan lainya. Dengan pemilihan sampah-sampah plastik sisa minuman berenergi atau minuman anak yang memiliki warna menarik, ibu-ibu menyulap sampah-sampah plastik tersebut menjadi barang-barang lucu yang dapat dijual. Ternyata tidak hanya berproduksi secara komersil, Ibu-Ibu pengrajin juga bisa memberikan pelatihan-pelatihan pengelolaan sampah plastik tersebut kepada para wisatawan yang datang. Sebuah alternatif bagi wisatawan untuk dapat mulai berpikir kreatif dengan mengubah sesuatu yang tiada harganya menjadi sesuatu yang bernilai jual.
Permasalahan sampah plastik berwarna dan kain disikapi oleh masyarakat Desa Sukunan Yogyakarta dengan mengelola sampah plastik dan kain menjadi berbagai kerajinan. Pengelolaan ini dilakukan sendiri oleh masyarakat atau dikenal dengan istilah pemberdayaan masyarakat. Adalah sebuah pendekatan pembangunan yang membuat masyarakat menjadi titik utama pelaku pembangunan. Segala rumusan kebutuhan, rencana, hingga implementasi kegiatan dibuat oleh, dari, dan untuk masyarakat itu sendiri. Dengan tujuan agar target dan sasaran kegiatan pembangunan bisa mengena dengan tepat dan berdampak langsung dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat (Ife, 2005). Dan pemberdayaan masyarakat ini sudah sangat terasa bagi masyarakat Desa Sukunan dampak dan manfaatnya. Berikut adalah beberapa kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat Desa Sukunan dan bisa contoh yang sangat baik bagi kita semua.
Cara membuat kerajinan-kerajinan tersebut adalah sebagai berikut. Sampah-sampah plastik tersebut dengan teliti dipilih sesuai dengan kelayakannya. Setelah terpilah sampah plastik mana yang akan digunakan sebagai bahan dasar kerajinan, lalu para ibu kembali menyeleksi sampah-sampah plastik sesuai dengan model yang akan dibuat. Menentukan model dan ukuran dari kerajinan dan bahan yang akan digunakan sangatlah penting agar tidak terjadi kesalahan dalam pembuatan. Setelah siap, sampah-sampah plastik tersebut dijahit untuk dirangkai sesuai dengan bentuk yang diinginkan. Ketelitian dan keterampilan juga diperlukan dalam membuat kerajinan dari sampah plastik ini walaupun cara pembuatanya tidak sesulit pembuatan kerajinan dari daun kering ataupun bahan-bahan organik lain.
b.Pemanfaatan Kain Perca
Selain mengelola limbah atau sampah plastic, masyarakat Desa juga dengan kreatif menggunakan ketrampilan mereka untuk membuat kerajinan dari kain perca atau kain sisa. Dengan motif yang beraneka ragam, memang pemanfaatan kain perca sangatlah sulit karena itu banyak kain sisa yang akhirnya tidak digunakan untuk apapun. Namun di tangan masyarakat, kain-kain perca bisa kembali diubah menjadi sesuatu yang unik dan menarik seperti tas, tempat botol, sarung bantal, dompet, dan lainya.Nilai seni yang diberikan oleh kerajinan kain perca dapat dilihat pada pemilihan motif yang berbeda-beda pada kain, namun bisa disinergikan sehingga membentuk barang yang terlihat seperti baru. Penggunaan kain perca bermotif etnis juga digunakan untuk memperlihatkan kesan etnik dan memberikan identitas local pada barang-barang kerajinan ini.
Hal yang pertama kali harus dilakukan untuk membuat kerajinan kain perca ini tentu saja mengumpulkan sisa-sisa kain baik itu sisa kain rumah tangga ataupun dari perusahaan konveksi. Setelah itu kain perca diseleksi sesuai dengan ukuran dan motif yang diinginkan. Barulah kain-kain itu nantinya dirangkai dengan cara dijahit hingga membentuk benda-benda yang diinginkan semisal tas, dompet, atau lainya.
c. Wisata Edukasi Lingkungan
Memang di Sukunan ini tidak hanya terkenal dari hasil produksi barang daur ulang, tetapi juga terkenal karena Wisata Edukasi yang bertemakan lingkungan atau Ecotourism. Wisata edukasi mengenai sistem pengolahan sampah di Desa Sukunan ini dapat menjadi pembelajaran bersama bagi masyarakat luas. Wisatawan akan diajak berkeliling desa untuk melihat lebih dekat sistem pengolahan sampah Desa Sukunan. Wisatawan akan ditunjukkan bagaimana aktivitas rumah tangga di Desa Sukunan sudah mulai biasa untuk memilah-milah sampah antara sampah organik dan anorganik. Ketika keliling desa, wisatawan akan melihat ketersediaan tong-tong penampungan sampah di setiap sudut gang yang telah dikategorikan dalam 3 jenis sampah yang kini juga telah banyak digunakan masyarakat di berbagai kota di Indonesia. Selain itu, jalanan di Desa Sukunan juga terlihat bersih dari sampah karena terciptanya kesadaran masyarakat Sukunan untuk membuang sampah berdasarkan jenis dan pada tempatnya.
Seiring dengan itu dapat pula mengembangkan objek wisata edukasi yang dapat ditawarkan pada wisatawan hingga dapat menjadi sebuah sumber pendapatan tambahan bagi masyarakat setempat. Nama pemukiman yang sampah dan lingkungannya dikelola secara baik akan terus dikenal, dijadikan tempat study banding dan akan selalu mengundang wisatawan untuk datang menikmati sajian wisata edukasi bertema ekologi.
3. Meningkatnya Nilai-nilai Ekologi
Sumbangan terbesar yang bisa diberikan oleh masyarakat dimanapun baik di kota mapun di desa adalah peningkatan nilai-nilai ekologi kawasan tersebut. Konsensus yang telah dibentuk oleh masyarakat itu memberikan sebuah pola hidup ramah lingkungan dengan cara peduli dan mau secara langsung terlibat dalam aksi-aksi pengelolaan limbah. Masyarakat perkotaan dapat memberikan contoh nyata bahwa limbah-limbah anorganik yang pernah dikatakan sebagai limbah yang tidak bermanfaat dapat di daur ulang dan ternyata bisa dimanfaatkan pula sebagai bahan sebuah karya kreativ kerajinan. Kegiatan ini membuat sampah-sampah di lingkungan sekitar pemukiman berkurang .
DAFTAR BACAAN.
Bebassari, Sri. 2008. Integrated Municipal Solid Waste Management toward ZERO WASTE Approach. Center for Assessment and Application of Environmental Technology. Jakarta. Selasa, 16 Desember 2008, 08.13 WIB. (http://www.pudsea.ugm.ac.id/ document/ bebassari.pdf).
Hadi, Sudharto P. 2005. Dimensi Lingkungan : Perencanaan Pembangunan. Gadjah Mada University press. Yogyakarta.
Hadiwiyoto, S. 1983. Penanganan dan Pemanfaatan Sampah. Yayasan Idayu. Jakarta.
Suyoto, Bagong. 2008. Rumah Tangga Peduli Lingkungan. Prima Media, Jakarta.
SNI T-13-1990-F tentang Tata Cara Pengelolaan Teknik Sampah Perkotaan, Badan Standar Nasional. Jakarta.
SNI -T-12-1991-03. Tata Cara Pengelolaan Sampah di Permukiman. Badan Standar Nasional. Jakarta.
SNI T-13-1990-F tentang Tata Cara Pengelolaan Teknik Sampah Perkotaan. Badan Standar Nasional. Jakarta.
SNI -T-11-1991-03. Tata cara Pemilihan Lokasi Tempat Pembuangan Akhir Sampah. Badan Standar Nasional. Jakarta.
UU 18/2008 ttg Pengelolaan Sampah
UU 23/97 ttg Lingkungan Hidup
UU No 7/2004 ttg SDA
UU 32/2004 (otonomi daerah)
PP 16/2005 (perlindungan air baku)
PP 38/2007 (kewenangan Pemerintah, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah kab/Kota)
Permen PU 21/PRT/M/2006 (Kebijakan & Strategi Nasional Persampahan) NSPM (SNI) bidang persampahan

Explore posts in the same categories: TULISAN POPULAIR

Leave a comment